Seluruh legalitas perusahaan kami lengkap dan sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia.
Seluruh legalitas perusahaan kami lengkap dan sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia.
Nomor Induk Berusaha (NIB) merupakan identitas resmi pelaku usaha yang diterbitkan melalui sistem Online Single Submission (OSS) sebagai bukti pendaftaran dan legalitas dasar kegiatan usaha.
Akta Pendirian Perusahaan merupakan dokumen resmi yang dibuat oleh notaris sebagai dasar hukum pembentukan perusahaan serta memuat informasi identitas, kegiatan usaha, dan struktur pendirian perusahaan.
Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) merupakan identitas perpajakan yang diberikan kepada badan usaha untuk keperluan administrasi, pelaporan, dan pemenuhan kewajiban perpajakan.
Surat Keputusan (SK) Kementerian Hukum merupakan dokumen pengesahan resmi dari pemerintah yang menyatakan bahwa pendirian dan/atau perubahan data badan usaha telah tercatat serta memperoleh pengakuan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.
Seluruh dokumen resmi dan terdaftar sesuai ketentuan yang berlaku.
Menjamin kepercayaan pelanggan dan mitra kerja.
Data dan legalitas perusahaan kami terjamin keamanannya.
Kami berkomitmen untuk selalu taat hukum dan berintegritas.