Purnama Karya Persada

LEGALITAS

CV. Purnama Karya Persada

Seluruh legalitas perusahaan kami lengkap dan sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia.

LEGALITAS

Legalitas Perusahaan

Seluruh legalitas perusahaan kami lengkap dan sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia.

NIB
01

Nomor Induk Berusaha (NIB)

Nomor Induk Berusaha (NIB) merupakan identitas resmi pelaku usaha yang diterbitkan melalui sistem Online Single Submission (OSS) sebagai bukti pendaftaran dan legalitas dasar kegiatan usaha.

Nomor NIB : 2502260273074
Akta Pendirian
02

Akta Pendirian Perusahaan

Akta Pendirian Perusahaan merupakan dokumen resmi yang dibuat oleh notaris sebagai dasar hukum pembentukan perusahaan serta memuat informasi identitas, kegiatan usaha, dan struktur pendirian perusahaan.

Nomor : 05 | Tanggal : 05 Februari 2026
NPWP
03

Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) merupakan identitas perpajakan yang diberikan kepada badan usaha untuk keperluan administrasi, pelaporan, dan pemenuhan kewajiban perpajakan.

Nomor NPWP : 1000-0000-0840-9802
SK Kementerian Hukum
04

SK Kementerian Hukum

Surat Keputusan (SK) Kementerian Hukum merupakan dokumen pengesahan resmi dari pemerintah yang menyatakan bahwa pendirian dan/atau perubahan data badan usaha telah tercatat serta memperoleh pengakuan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.

Nomor SK : AHU-0012267-AH.01.14 Tahun 2026